Perlukah Perusahaan Konsultan bergabung dengan INKINDO

Fungsi INKINDO pada Konsultan

INKINDO (Ikatan Konsultan Indonesia) merupakan organisasi perusahaan yang dikelola swasta dan memiliki badan hukum yang kuat, INKINDO terbentuk guna memenuhi peraturan perudangan yang berlaku, dalam hal ini Peraturan Mentri tahun 1995 dan Peraturan Mentri tahun 1999 tentang jasa pengadaan barang.


INKINDO terbagi menjadi beberapa wilayah misalnya INKINDO propinsi Bengkulu, INKINDO Jogjakarta dan sebagainya dan mengadakan rutinitas rapat setiap tahunnya, melakukan sertifikasi dan ferifikasi perusahaan Konsultan dengan melaporkan sertifikasi keahlian Perusahaan Konsultan serta daftar tenaga ahli Perusahaan Konsultan.


Pertanyaan -Perlukah Perusahaan Konsultan bergabung dengan INKINDO, bukannya sudah cukup dengan terdaftar pada pemerintahan secara resmi, membayar pajak npwp lancar. Tanpa bergaung dengan INKINDO Perusahaan Konsultan tetap dalam status Sah dan Resmi pada pemerintahan dan hukum, INKINDO berkesan ribet dengan kegiatan melaporkan data perusahaan termasuk basic Keahlian Perusahaan (misalnya bangunan gedung, pemetaan, pengairan, pengaspalan, jalan, jembatan dan berbagai lainnya) serta daftar personil Perusahaan.


Kita bahas dengan fungsi INKINDO pada Konsultan:

Kami pribadi aktif mengikuti acara sertifikasi yang diadakan INKINDO setiap tahunnya, pada pembahasan tersebut dijelaskan pembahasan rutinitasnya mengenai Fisi, Misi INKINDO serta menganjurkan untuk tidak mencurangi kegiatan kontruksi dilapangan.

Dengan banyaknya Perusahaan Konsultan Pemerintah lebih cepat memantau pergerakan kegiatan Konsultan melalui INKINDO.

Mengatasi mudahnya membuat Perusahaan Konsultan, cukup ke Notaris PPAT dan Perusahaan Jadi.

Keuntungan bergabung dengan INKINDO:
-Dengan bergabung dengan INKINDO perusahaan Konsultan menjadi lebih PD (Percaya Diri) dan bergengsi, pada kontrak perjanjian kerjasama terlampir Perusahaan Terdaftar pada INKINDO.
-Dengan bergabung dengan INKINDO perusahaan Konsultan mendapatkan informasi Kegiatan/ Pekerjaan, sehingga tidak khawatir -tanpa kegiatan perusahaan konsultannya-.
-Adanya permasalahan, INKINDO ikut turun tangan membantu perusahaan Konsultan.

 

Biaya administrasi keanggotaan INKINDO (dapat berubah sewaktu-waktu):

-Rapat yang diselenggarakan tiap satu tahun sekali Rp.500ribu per orang.
-Sertifikasi Keahlian Rp.400ribu per satu bidang keahlian
-Personil ahli Rp.100ribu per personil

 

=menyikapi artikel ini disebabkan banyaknya Perusahaan yang enggan bergabung berbagai keorganisasian, termasuk dengan INKINDO=

=2021 lalu Kami melihat beberapa Perusahaan kecil dan baru terbentuk lolos kegiatan lpjk jenis usaha lumayan, bergerak sendiri tanpa gabungan berbagai organisasi pemeintah. Tersebut dapat menimbulkan ketidakyamanan, kemarahan tertentu=

 

Share

© 2023 benny9.my.id